Thursday, August 17, 2017

SOAL PPKN KELAS XII TENTANG HAM

SOAL PPKN KELAS XII TENTANG HAM
  1. HAM menurut UU No.39 Tahun 1999
  2. Kejahatan Genosida
  3. Nilai-nilai Instrumental dari Pancasila
  4. Contoh HAM ringan
  5. Contoh pelanggaran HAM yang bertentangan dengan sila-sila Pancasila
Jawab :
1. Menurut UU No 39/1999, HAM adalah seperangkar hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hokum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. 

2. Genosida atau genosid (Bahasa Inggris: genocide) adalah sebuah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa atau kelompok dengan maksud memusnahkan (membuat punah) bangsa tersebut.

3. Sila-Sila Pancasila – Nilai instrumental merupakan penjabaran dari nilai-nilai dasar Pancasila. Nilai instrumental sifatnya lebih khusus dibandingkan dengan nilai dasar. Dengan kata lain, nilai instrumental merupakan pedoman pelaksanaan kelima sila Pancasila. Perwujudan nilai instrumental pada umumnya berbentuk ketentuan-ketentuan konstitusional mulai dari Undang-Undang Dasar sampai dengan peraturan daerah.

4. Contoh HAM ringan:
  • Melakukan tindakan acuh tak acuh pada orang lain
  • Melakukan penganiayaan
  • Melakukan tindakan yang dapat mencemarkan nama baik seseorang
  • Melakukan segala bentuk pemukulan
  • Menghalangi jalan seseorang untuk menyampaikan aspirasinya

5. Contoh pelanggaran HAM yang bertentangan dengan sila-sila Pancasila :
  • Sila pertama
    • melarang orang lain beribadah
    • memaksakan suatu agama/kepercayaan kepada orang lain
    • merasa agama tertentu lebih baik dari agama lain
    • merusak tempat ibadah agama lain
    • menyebarkan fitnah tentang suatu agama tertentu
  • Sila kedua
    • perbudakan
    • penyiksaan asisten rumah tangga oleh majikan
    • perdagangan manusia
    • mempekerjakan anak di bawah umur
    • melarang orang bersekolah
  • Sila ketiga
    • menganggap suku lain lebih rendah dari suku sendiri
    • memprovokasi suku/etnis tertentu
    • vandalisme berdasarkan suku/etnis
    • perang antar suku
    • tidak menganggap diri sebagai warga Indonesia
  • Sila keempat
    • memanipulasi hasil pemilihan umum
    • melarang orang tertentu menduduki jabatan politik karena alasan suku,agama,ras, dll
    • mengadakan rapat/perkumpulan tanpa alasan yang jelas/surat izin pendirian dari instansi resmi
    • membubarkan rapat suatu perkumpulan tanpa alasan yang jelas/surat perintah pembubaran dari instansi resmi
    • melarang orang lain berpendapat/boikot
  • Sila kelima
    • menolak orang tertentu berobat ke rumah sakit hanya karena orang itu tidak mampu
    • tidak memberikan pekerjaan kepada orang terntentu karena alasan suku,agama,ras,dll
    • menelantarkan orang-orang yang seharusnya dipelihara oleh negara

No comments:

Post a Comment